Pringsewu, STB – Informasi warga yang mencurigai seorang pria kerap mengedarkan sabu menjadi awal terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkotika di Pringsewu, Lampung. Polisi menangkap RJ (34), warga Kelurahan Pringsewu Timur, sebelum pengembangan kasus mengarah kepada ES (48), pria yang diduga sebagai pemasoknya.
Tak sampai satu jam setelah RJ ditangkap, polisi berhasil menemukan dan meringkus ES di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda pada Senin (14/9/2026) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket sabu yang diduga siap edar.
BACA JUGA : Layani Pengobatan Gratis, Rail Clinic KAI Diserbu 250 Warga Bumiayu
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga RJ kerap melakukan peredaran sabu.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan secara intensif terhadap RJ. Setelah hasil penyelidikan dinilai cukup, petugas langsung melakukan penindakan,” kata Iptu Laksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, pada Kamis (17/9/2026)
Polisi kemudian menemukan RJ berada di sebuah rumah di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
BACA JUGA : Anak-anak Berteriak Minta Tolong, Rumah Warga di Sipirok Terbakar
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat plastik klip berisi sabu yang diduga siap diedarkan. Paket-paket tersebut disimpan RJ di dalam bungkus rokok yang dibawanya.
“Dari penggeledahan terhadap RJ, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit telepon seluler,” ujar Laksono.
Penangkapan RJ kemudian dikembangkan. Polisi menelusuri asal sabu yang diduga diedarkan pria tersebut hingga mengarah kepada ES.
“Setelah RJ diamankan, anggota melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut. Hasilnya mengarah kepada seorang pria berinisial ES yang diduga menyuplai sabu kepada RJ,” jelasnya.
Sekitar satu jam kemudian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan ES. Saat itu, ES sedang nongkrong bersama sejumlah warga di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima.
Petugas kemudian meringkus ES dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi kembali menemukan 11 plastik klip berisi sabu yang diduga siap edar. Paket-paket tersebut ditemukan di dalam saku celana yang dikenakan ES.
Selain sabu, polisi menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp 1.150.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.
“Dari ES kembali ditemukan 11 paket yang diduga sabu. Kami juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi,” kata Laksono.
Dalam pemeriksaan awal, ES mengakui sebagian paket sabu tersebut telah diedarkan kepada sejumlah orang. Salah satunya disebut merupakan RJ.
Jika digabungkan, polisi mengamankan 15 paket sabu dari kedua terduga pelaku, yakni empat paket dari RJ dan 11 paket dari ES.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laksono mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami masih mendalami jaringan di atasnya maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” bebernya
Di sisi lain, Laksono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan,” ujar Laksono.
Menurutnya, upaya penanggulangan peredaran narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Penanggulangan narkotika ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika,” katanya.
Laksono mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan peredaran narkotika agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
“Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kami. Identitas pemberi informasi akan kami jaga, dan setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.














