Sulaiman Siregar
Jurnalis, aktif menulis di media online
Ada peristiwa yang selesai ketika air surut. Namun ada pula peristiwa yang tetap tinggal dalam ingatan, bahkan setelah kamera dimatikan dan berita terakhir ditayangkan.
Banjir bandang dan longsor yang menerjang Tapanuli Selatan pada 25 November 2025 adalah salah satunya.
Sebagai jurnalis, saya mengikuti peristiwa itu sejak awal. Saya turun ke sejumlah lokasi di Kecamatan Batang Toru, melihat rumah-rumah warga yang rusak, menyaksikan warga meninggalkan tempat tinggal dan bertahan di pengungsian. Setelah itu, liputan berlanjut ketika mereka mulai menempati hunian sementara.
Dampaknya ternyata jauh lebih luas daripada apa yang terlihat di layar. Sejumlah wilayah di Kecamatan Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Sipirok dan Marancar turut terdampak. Di Kecamatan Sayur Matinggi, Desa Tolang Jae dan Tolang Julu juga merasakan hantaman bencana.
Sebagian peristiwa itu saya kabarkan secara langsung melalui layar televisi. Sebagian lainnya saya rangkai menjadi berita. Namun di balik setiap liputan, ada cerita warga yang terus terbawa dalam ingatan: tentang rumah yang rusak, kebun dan sawah yang hancur, serta mata pencaharian yang hilang dalam waktu singkat.
Kini, menjelang setahun setelah peristiwa itu, ingatan tersebut kembali muncul. Bukan karena banjir kembali datang, melainkan karena ada satu pertanyaan yang terasa belum selesai dijawab: kapan sebuah bencana benar-benar bisa disebut selesai?
Pertanyaan itu menjadi semakin kuat ketika melihat kondisi Pulo Lubang, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru.
Sekitar 100 hektare kawasan pertanian yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga masih menghadapi persoalan. Sebagian sawah tertimbun pasir, batu, kayu dan lumpur dengan ketebalan mencapai satu hingga dua meter. Bendungan di bagian hulu dan jaringan irigasi sepanjang sekitar empat kilometer yang menjadi penopang pertanian warga juga mengalami kerusakan.
Bagi orang yang tidak hidup dari sawah, timbunan material mungkin terlihat sebagai persoalan teknis yang tinggal dibersihkan. Namun bagi petani, yang tertimbun bukan hanya tanah. Di dalamnya ada sumber penghidupan, biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga dan harapan untuk panen berikutnya.
Sutoyo, 57 tahun, adalah salah satu warga yang merasakan perubahan itu. Sawah sekitar 1.600 meter persegi miliknya tidak lagi bisa digarap. Setelah tinggal di Hunian Tetap Hapesong, ia beralih menjadi penggembala sapi untuk bertahan hidup.
Raswan, 73 tahun, menghadapi keadaan yang tidak jauh berbeda. Lahan sekitar 2.400 meter persegi miliknya tertimbun material bencana. Sebagian mulai ditanami kelapa sawit karena mengembalikannya menjadi sawah membutuhkan biaya dan penanganan teknis yang besar.
Di usia 73 tahun, kehilangan lahan produktif bukan perkara kecil. Sebab yang hilang bukan sekadar sebidang tanah, melainkan sumber penghidupan yang selama ini menopang keluarganya.
Di titik inilah arti pemulihan bencana perlu dilihat lebih jauh. Rumah memang penting. Jalan dan jembatan juga penting. Tetapi bagi petani, ada satu hal yang tidak kalah menentukan: air.
Pulo Lubang sebelumnya bergantung pada bendungan di bagian hulu dan jaringan irigasi sepanjang sekitar empat kilometer. Ketika keduanya rusak, persoalan pemulihan menjadi lebih panjang. Membersihkan sawah saja tidak cukup, karena sawah yang sudah bersih tetapi tidak memiliki pasokan air tetap belum menjadi lahan yang bisa menghidupi petani.
Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Pemulihan pascabencana terus dilakukan secara bertahap. Dalam perkembangan terbaru, pemerintah menyampaikan berbagai langkah penanganan, mulai dari hunian tetap hingga pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur, termasuk jembatan, penanganan alur sungai, tanggul, sand pocket dan penguatan tebing. Persoalan air di kawasan hunian tetap juga menjadi perhatian.
Semua itu patut diapresiasi. Tetapi apresiasi tidak berarti kita harus berhenti bertanya. Justru ketika proses pemulihan terus berjalan, pertanyaan tentang hasil akhirnya menjadi semakin penting: apakah warga sudah benar-benar kembali hidup, atau baru kembali memiliki tempat tinggal?
Sebab ukuran pemulihan bisa berbeda. Bagi pemerintah, rumah yang selesai dibangun tentu merupakan sebuah capaian. Bagi warga, rumah memberikan tempat untuk kembali. Tetapi bagi petani, pulang belum tentu berarti kehidupan sudah kembali. Ia masih membutuhkan sawah, irigasi dan kepastian bahwa tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupannya dapat kembali menghasilkan.
Warga Pulo Lubang juga mengingatkan persoalan yang lebih besar, yakni kondisi Sungai Batang Toru dan infrastruktur pengendali banjir. Kekhawatiran mereka sederhana: jangan sampai lahan dipulihkan, tetapi sumber ancaman bencana berikutnya belum ditata dengan baik.
Sebab apa artinya membersihkan sawah jika risiko yang sama masih membayangi? Apa artinya membangun kembali rumah jika warga masih harus hidup dalam kecemasan terhadap kemungkinan kehilangan yang sama?
Pemulihan semestinya bukan sekadar mengembalikan apa yang telah rusak. Pemulihan juga harus membuat warga lebih aman dan mampu kembali menjalani kehidupan yang sebelumnya mereka jalani.
Menjelang setahun setelah bencana, waktu mungkin terasa cukup panjang bagi mereka yang melihatnya dari jauh. Tetapi bagi petani yang sawahnya masih tertimbun, waktu berjalan dengan cara yang berbeda.
Satu musim tanam yang terlewat berarti satu kesempatan memperoleh penghasilan yang hilang. Satu jaringan irigasi yang belum berfungsi berarti satu lagi harapan yang harus ditunda. Dan setiap hari tanpa kepastian membuat sebagian warga harus mencari cara lain untuk bertahan hidup.
Saya kembali teringat pada liputan 25 November 2025. Saat itu, perhatian kita tertuju pada derasnya air, rumah yang rusak, warga yang mengungsi dan besarnya dampak bencana. Hampir setahun kemudian, perhatian kita seharusnya mulai bergeser.
Bukan hanya bertanya berapa banyak yang rusak, tetapi juga berapa banyak kehidupan yang sudah benar-benar kembali?
Sebab rumah bisa dibangun. Dinding bisa ditegakkan. Atap bisa dipasang. Jalan dan jembatan bisa diperbaiki. Tetapi kehidupan tidak otomatis pulih hanya karena sebuah keluarga sudah memiliki rumah untuk ditempati.
Bagi petani, rumah adalah tempat untuk pulang. Sawah adalah tempat untuk menghidupi kepulangan itu.
Karena itu, ukuran pemulihan tidak seharusnya berhenti pada kunci rumah yang sudah diserahkan. Kita juga harus melihat apakah tangan petani sudah kembali mengolah tanah, apakah sawah sudah kembali dialiri air, dan apakah ada panen yang kembali bisa ditunggu.
Sebab bisa saja rumahnya sudah kembali, tetapi pekerjaannya belum. Tempat tinggalnya sudah ada, tetapi sumber kehidupannya masih tertimbun lumpur.
Dan selama seorang petani belum bisa kembali menanam di tanahnya sendiri, mungkin kita belum sedang melihat akhir dari pemulihan.
Kita sedang menyaksikan sebuah kehidupan yang masih menunggu untuk benar-benar dipulihkan.














