Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja, Dua Orang Diamankan

Pengungkapan dilakukan di Batang Angkola, dua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti 5 kilogram ganja

Dua tertuga pelaku bersama barang bukti lima kilogram ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan
Satresnarkoba Polres Tapsel mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti lima kilogram ganja dalam pengungkapan kasus narkotika di Batang Angkola.

TAPANULI SELATAN, STB– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (26/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni pria berinisial AN (37) dan perempuan berinisial S (30). Keduanya diamankan di sekitar pondok perkebunan milik masyarakat setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Batang Angkola.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, AN dan S diduga menguasai barang haram tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh dengan harga sekitar Rp700 ribu per kilogram dari wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama sebelum diamankan petugas.

“Barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial P, sementara calon penerima berinisial T. Terhadap keduanya masih dalam proses penyelidikan,” kata Philip.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah awal bagi penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal barang, pemasok, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Saat ini kita terus melakukan pengembangan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

AKP Philip menegaskan, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *