Batam, STB – Keberhasilan Pemerintah Kota Batam dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menarik perhatian daerah lain. Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Batam untuk mempelajari strategi, mekanisme perencanaan, hingga penganggaran program yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Firmansyah menjelaskan bahwa keberhasilan program perlindungan pekerja rentan tidak lepas dari sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kolaborasi yang berjalan baik selama ini menjadi fondasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal.
“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Firmansyah.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan. Penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok, seperti nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.
Program tersebut, lanjut Firmansyah, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitasnya.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali pengalaman Pemerintah Kota Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Chairin, Batam dinilai berhasil mengimplementasikan program tersebut sehingga layak dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan di Kota Binjai.
“Kami ingin memperoleh masukan mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran melalui APBD, hingga strategi implementasinya. Harapannya, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengembangan program pada tahun 2027,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, rombongan Pemko Binjai turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan saling berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan di daerah.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…