Daerah

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Elnusa Tbk. Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum SPP PWK Cilacap Dwi Jatmoko di kantor Sekretariat SPP PWK, Cilacap, Rabu (9/9).

Dwi mengatakan, rencana penggabungan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari aspek restrukturisasi dan efisiensi perusahaan. Menurutnya pemerintah perlu memastikan kebijakan streamlining tidak berdampak pada berkurangnya penguasaan negara terhadap bisnis drilling yang dinilai strategis bagi industri hulu minyak dan gas bumi.
“Kami dengan tegas menolak jika penggabungan PDSI ke perusahaan terbuka berujung pada berkurangnya penguasaan negara atas bisnis drilling strategis. Jangan sampai atas nama streamlining, negara justru kehilangan kendali atas aset strategis yang dibangun puluhan tahun,” kata Dwi.
Menurut SPP PWK, PDSI memiliki pengalaman panjang dalam kegiatan pengeboran sumur minyak dan gas di berbagai wilayah Indonesia. Selain aset fisik, perusahaan juga memiliki modal pengetahuan (intellectual capital) yang mencakup pengalaman lapangan, kemampuan rekayasa teknik, standar keselamatan, pengetahuan operasional, hingga database karakteristik formasi migas.
SPP PWK menilai modal pengetahuan tersebut merupakan aset strategis yang tidak dapat diukur hanya berdasarkan nilai aset dalam laporan keuangan. Pengalaman dan kompetensi yang terakumulasi selama puluhan tahun dinilai menjadi bagian penting dari kapasitas nasional di sektor hulu migas.
Serikat pekerja juga menyoroti status kepemilikan kedua perusahaan. PDSI merupakan entitas yang kepemilikannya berada di bawah Pertamina, sedangkan Elnusa berstatus sebagai perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham yang tidak seluruhnya berada di tangan negara.
Karena itu, SPP PWK meminta pemerintah dan Pertamina melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait penggabungan tersebut. Kajian tidak hanya mencakup efisiensi dan kinerja keuangan, tetapi juga aspek penguasaan negara, keberlanjutan bisnis drilling, kepentingan nasional, serta perlindungan pekerja.
SPP PWK menilai bisnis drilling memiliki posisi penting dalam rantai industri hulu migas. Keberlangsungan dan penguatan bisnis tersebut dinilai berkaitan dengan kemampuan Indonesia dalam mengelola sumber daya energi nasional.
Selain itu, restrukturisasi diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi atau kepemilikan, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan bisnis dan peningkatan manfaat bagi negara.
SPP PWK Cilacap menyatakan akan terus mengawal perkembangan rencana penggabungan PDSI ke Elnusa dan menyampaikan aspirasi pekerja melalui jalur konstitusional.
Serikat pekerja juga meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan strategis sebelum seluruh dampak penggabungan dikaji secara menyeluruh. (*)

Redaksi

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

29 minutes ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

17 hours ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago

Sabu Rp9 Juta Belum Lunas, Pria di Sipirok Diamankan Polisi

TAPANULI SELATAN, STB – Transaksi sabu senilai Rp9 juta terungkap dalam penangkapan YS (42) di…

3 days ago