Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Bongkar Peredaran 2.672 Vape Narkoba Asal Malaysia, Nilainya Capai Rp. 8 Miliar

 

Batam, STB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil membongkar peredaran vape mengandung narkotika jenis baru yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 2.672 pieces vape narkoba dengan nilai mencapai lebih dari Rp. 8 miliar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka perempuan berinisial AS dan IKS. Keduanya ditangkap di sebuah mess perusahaan mebel di kawasan Batam Center.

“Ada dua wanita yang kita amankan dalam peredaran vape narkotika ini. Keduanya kita amankan di mess mereka di kawasan Batam Center,” ujar Anggoro didampingi Kasatresnarkoba Kompol Arsyad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, vape narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Batam dan sekitarnya. Modus peredarannya dilakukan secara tertutup melalui jaringan tertentu sehingga tidak mudah diakses masyarakat umum.

Menurut Anggoro, harga satu unit vape narkoba tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Penjualannya dilakukan melalui sistem jaringan dari orang ke orang untuk menghindari pengawasan aparat.

“Harganya berkisar tiga sampai tiga setengah juta rupiah per pieces. Barang ini dipasarkan melalui jaringan dari orang per orang,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Selain pengungkapan kasus vape narkoba, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan 10 tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode libur Iduladha 1447 Hijriah. Dari sejumlah operasi yang dilakukan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam, termasuk kemunculan modus dan jenis narkotika baru yang menyasar masyarakat.

“Tidak ada tempat untuk penyalahgunaan narkoba di Batam. Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Kita akan tetap fokus menghentikan peredaran narkoba,” tegas Anggoro.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui produk vape yang belakangan mulai marak disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

20 hours ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago