Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Bongkar Peredaran 2.672 Vape Narkoba Asal Malaysia, Nilainya Capai Rp. 8 Miliar

 

Batam, STB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil membongkar peredaran vape mengandung narkotika jenis baru yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 2.672 pieces vape narkoba dengan nilai mencapai lebih dari Rp. 8 miliar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka perempuan berinisial AS dan IKS. Keduanya ditangkap di sebuah mess perusahaan mebel di kawasan Batam Center.

“Ada dua wanita yang kita amankan dalam peredaran vape narkotika ini. Keduanya kita amankan di mess mereka di kawasan Batam Center,” ujar Anggoro didampingi Kasatresnarkoba Kompol Arsyad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, vape narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Batam dan sekitarnya. Modus peredarannya dilakukan secara tertutup melalui jaringan tertentu sehingga tidak mudah diakses masyarakat umum.

Menurut Anggoro, harga satu unit vape narkoba tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Penjualannya dilakukan melalui sistem jaringan dari orang ke orang untuk menghindari pengawasan aparat.

“Harganya berkisar tiga sampai tiga setengah juta rupiah per pieces. Barang ini dipasarkan melalui jaringan dari orang per orang,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Selain pengungkapan kasus vape narkoba, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan 10 tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode libur Iduladha 1447 Hijriah. Dari sejumlah operasi yang dilakukan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam, termasuk kemunculan modus dan jenis narkotika baru yang menyasar masyarakat.

“Tidak ada tempat untuk penyalahgunaan narkoba di Batam. Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Kita akan tetap fokus menghentikan peredaran narkoba,” tegas Anggoro.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui produk vape yang belakangan mulai marak disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

10 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago