Daerah

DPRD Batam Bahas Aturan Baru Pengelolaan Sampah, Targetkan Kota Lebih Bersih dan Nyaman

Batam, STB – DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan dilakukan melalui rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan perubahan aturan ini diperlukan karena persoalan sampah di Batam semakin mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Pemerintah juga harus memastikan pengelolaan sampah berjalan baik hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami berharap Perda yang sedang dibahas ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan Batam yang bersih dan asri,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, revisi Perda ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Rudi mengakui bahwa masalah sampah bukan persoalan yang mudah diselesaikan. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

“Persoalan sampah memang rumit dan menantang. Namun jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kebersihan Batam, maka masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan nyaman akan lebih menarik bagi wisatawan maupun investor.

“Kalau Batam bersih, indah, dan nyaman, tentu akan semakin banyak orang datang berkunjung. Ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan diskusi tersebut, DPRD Batam berharap mendapatkan berbagai masukan dari OPD, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyempurnakan rancangan aturan yang sedang dibahas.

Harapannya, Perda yang nantinya disahkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan sehingga kebersihan Kota Batam dapat terus terjaga.

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

20 hours ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago