Daerah

DPRD Batam Bahas Aturan Baru Pengelolaan Sampah, Targetkan Kota Lebih Bersih dan Nyaman

Batam, STB – DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan dilakukan melalui rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan perubahan aturan ini diperlukan karena persoalan sampah di Batam semakin mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Pemerintah juga harus memastikan pengelolaan sampah berjalan baik hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami berharap Perda yang sedang dibahas ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan Batam yang bersih dan asri,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, revisi Perda ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Rudi mengakui bahwa masalah sampah bukan persoalan yang mudah diselesaikan. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

“Persoalan sampah memang rumit dan menantang. Namun jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kebersihan Batam, maka masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan nyaman akan lebih menarik bagi wisatawan maupun investor.

“Kalau Batam bersih, indah, dan nyaman, tentu akan semakin banyak orang datang berkunjung. Ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan diskusi tersebut, DPRD Batam berharap mendapatkan berbagai masukan dari OPD, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyempurnakan rancangan aturan yang sedang dibahas.

Harapannya, Perda yang nantinya disahkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan sehingga kebersihan Kota Batam dapat terus terjaga.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago