Polresta Barelang Bongkar Peredaran 2.672 Vape Narkoba Asal Malaysia, Nilainya Capai Rp. 8 Miliar

Screenshot

 

Batam, STB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil membongkar peredaran vape mengandung narkotika jenis baru yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 2.672 pieces vape narkoba dengan nilai mencapai lebih dari Rp. 8 miliar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka perempuan berinisial AS dan IKS. Keduanya ditangkap di sebuah mess perusahaan mebel di kawasan Batam Center.

“Ada dua wanita yang kita amankan dalam peredaran vape narkotika ini. Keduanya kita amankan di mess mereka di kawasan Batam Center,” ujar Anggoro didampingi Kasatresnarkoba Kompol Arsyad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, vape narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Batam dan sekitarnya. Modus peredarannya dilakukan secara tertutup melalui jaringan tertentu sehingga tidak mudah diakses masyarakat umum.

Menurut Anggoro, harga satu unit vape narkoba tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Penjualannya dilakukan melalui sistem jaringan dari orang ke orang untuk menghindari pengawasan aparat.

“Harganya berkisar tiga sampai tiga setengah juta rupiah per pieces. Barang ini dipasarkan melalui jaringan dari orang per orang,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Selain pengungkapan kasus vape narkoba, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan 10 tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama periode libur Iduladha 1447 Hijriah. Dari sejumlah operasi yang dilakukan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Batam, termasuk kemunculan modus dan jenis narkotika baru yang menyasar masyarakat.

“Tidak ada tempat untuk penyalahgunaan narkoba di Batam. Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Kita akan tetap fokus menghentikan peredaran narkoba,” tegas Anggoro.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui produk vape yang belakangan mulai marak disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *