Pemko Batam

Paripurna DPRD Batam Jadi Panggung Pelestarian Budaya Melayu

Batam, STB – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak hanya membahas pengelolaan persampahan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam, sidang juga diwarnai penampilan budaya dari finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026.

Di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, para finalis tampil anggun memperagakan beragam busana adat Melayu sebagai bentuk upaya melestarikan budaya daerah di tengah perkembangan Kota Batam yang semakin modern.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut. Suasana sidang pun terasa lebih hangat ketika satu per satu busana adat Melayu diperkenalkan kepada peserta sidang dan tamu undangan.

Berbagai pakaian adat yang diperagakan di antaranya pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu.

Penampilan itu tidak hanya menampilkan keindahan busana tradisional, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda agar tetap mengenal akar budaya Melayu sebagai identitas Kota Batam dan Kepulauan Riau.

Amsakar mengatakan, pengesahan Perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga adat istiadat dan nilai-nilai budaya Melayu di tengah pesatnya pembangunan kota.

“Kami berharap Lembaga Adat Melayu dapat semakin aktif menjaga tradisi dan kearifan lokal, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan masyarakat Batam yang beragam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Batam tidak hanya fokus pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus berjalan seiring dengan penguatan karakter masyarakat melalui budaya dan adat istiadat.

“Budaya Melayu adalah identitas Batam yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” tambahnya.

Selain agenda budaya, rapat paripurna juga membahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan pentingnya pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pemko Batam juga terus mendorong gerakan reduce, reuse, recycle (3R), penguatan bank sampah, serta edukasi lingkungan bagi generasi muda sebagai bagian dari membangun budaya hidup bersih di Kota Batam.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

10 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago