DPRD

DPRD Batam Sahkan Perda LAMKR untuk Perkuat Budaya Melayu

Batam, STB – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Jumat (8/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama para wakil ketua DPRD dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, pengurus LAM Kota Batam, serta sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAMKR, Muhammad Yunus, mengatakan Perda ini penting untuk menjaga budaya Melayu di tengah perkembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata internasional.

Menurutnya, LAM tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga adat, memperkuat persatuan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah.

“Budaya Melayu harus terus dijaga sebagai identitas masyarakat Kepri di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.

Perda tersebut mengatur berbagai hal, mulai dari tugas dan fungsi LAM, pelestarian budaya Melayu, hubungan kerja dengan pemerintah daerah, upacara adat, hingga pendanaan lembaga adat.

Setelah mendengarkan laporan pansus, seluruh anggota DPRD Batam menyatakan setuju Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam atas pengesahan Perda tersebut. Ia menilai Perda LAMKR menjadi langkah penting untuk menjaga identitas budaya Melayu di tengah arus globalisasi.

“Batam tidak hanya harus maju secara ekonomi, tetapi juga harus kuat dalam menjaga budaya dan adat Melayu,” kata Amsakar.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan pengesahan Perda dan penampilan busana adat Melayu.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago