Batam, STB – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas cut and fill di Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, H. Arlon Veristo, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, manajemen PT Laguna Propertindo, pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW dan RT setempat, serta perwakilan warga.
Arlon Veristo mengatakan, rapat ini dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan cut and fill sekaligus membahas dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Selain izin, kegiatan cut and fill juga harus memenuhi aturan teknis dan memperhatikan dampak terhadap warga di sekitar lokasi,” ujar Arlon.
RDPU ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas cut and fill, terutama terkait kondisi lingkungan dan pemukiman di wilayah tersebut
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…