Batam, STB – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas cut and fill di Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, H. Arlon Veristo, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, manajemen PT Laguna Propertindo, pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW dan RT setempat, serta perwakilan warga.
Arlon Veristo mengatakan, rapat ini dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan cut and fill sekaligus membahas dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Selain izin, kegiatan cut and fill juga harus memenuhi aturan teknis dan memperhatikan dampak terhadap warga di sekitar lokasi,” ujar Arlon.
RDPU ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas cut and fill, terutama terkait kondisi lingkungan dan pemukiman di wilayah tersebut
Batam, STB – Semangat berbagi dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Kenduri Restorasi Partai NasDem di Kota…
Batam, STB – Polresta Barelang menggelar Sholat Iduladha 1447 Hijriah yang dirangkai dengan pemotongan hewan…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha…
Jakarta, STB – PT PLN Batam meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Bintang 4 dalam…
Batam, STB — Hari Raya Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan qurban,…
Batam, STB - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Aan Suhanan, mengapresiasi langkah Pemerintah…