Emak-emak Halangi Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Paluta

Oplus_131072

PADANG LAWAS UTARA, STB  — Sejumlah emak-emak dan warga menghalangi petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara saat menangkap seorang pria berinisial A-S yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Dalam peristiwa tersebut, petugas mendapat perlawanan hingga seorang anggota kepolisian mengalami luka. Meski demikian, polisi akhirnya membawa A-S ke Mapolres Padang Lawas Utara bersama barang bukti tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, pada Sabtu (17/10/2026), mengatakan bahwa pria berinisial A-S diduga merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Dhery, penangkapan dilakukan oleh tim operasional Satresnarkoba di kawasan Simpang Portibi, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Saat petugas melakukan penangkapan, sejumlah warga berusaha menghalangi proses tersebut. Bahkan, seorang warga disebut sempat berupaya merampas telepon genggam milik anggota kepolisian.

Petugas kemudian menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu dan dikemas dalam plastik klip. Setelah situasi dapat dikendalikan, A-S dibawa ke Mapolres Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat di lokasi kami mendapatkan seseorang yang diduga pengedar dan dari hasil ditemukan sabu sebanyak tiga paket yang mana paket tersebut siap edar,” kata Dhery.

Ia menjelaskan, keributan yang terjadi saat penangkapan dapat segera dikendalikan setelah petugas memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Dhery juga menyebut salah seorang anggotanya mengalami luka akibat perlawanan yang terjadi di lokasi.

Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan untuk menelusuri peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Exit mobile version