Batam, STB – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Dalam rapat tersebut, Amsakar menjelaskan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah pada tahun 2026.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” ujar Amsakar.
Salah satu perubahan yang diajukan yakni target pendapatan daerah yang naik dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun atau bertambah sekitar Rp71,1 miliar. Kenaikan itu didorong oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah.
Sementara itu, belanja daerah juga diusulkan meningkat dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,50 triliun atau naik sekitar Rp208 miliar.
Tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, peningkatan layanan kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, utilitas perumahan, hingga pembangunan marka jalan.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar. Kenaikan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penghematan belanja, serta sisa dana BLUD dan BOS.
Selain memaparkan perubahan APBD, Amsakar juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada 2026 yang diperkirakan berada di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi akan didukung oleh investasi, pembangunan infrastruktur, sektor industri, perdagangan, dan pariwisata.
Usai menyampaikan pidatonya, Amsakar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sebelum ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
“Sekarang masuk tahap pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD untuk menyempurnakan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026,” kata Kamaluddin.
Sebelum menutup rapat, Kamaluddin bersama jajaran DPRD juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…