Hukum & Kriminal

Sat Reskrim dan Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Operasi Pekat, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Penginapan

Padang Lawas, STB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Padang Lawas menggelar Operasi Pekat Toba 2026 dengan menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar penginapan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan identitas, serta pembinaan.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2026 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Operasi Pekat Toba 2026 ini menyasar sejumlah penginapan yang diduga berpotensi dijadikan tempat praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan lima pasangan yang diduga bukan suami istri,” ujar AKP Irwansah, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dimintai keterangan, kelima pasangan tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Langkah ini lebih mengedepankan upaya preventif dan pembinaan. Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama serta dapat lebih menjaga norma dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

AKP Irwansah menegaskan, Polres Padang Lawas akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Pekat Toba 2026 melalui razia rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat maupun potensi tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

 

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

6 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

23 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago