Hukum & Kriminal

Sales Cantik Selundupan Kiloan Sabu dalam Koper

Batam, STB – Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersinergi bersama BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim oleh dua orang pelaku, laki-laki dan perempuan pada Selasa (29/04) dan Kamis (01/05).

 

Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 3.079,2 gram.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper berwarna abu-abu milik seorang penumpang perempuan yang datang dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal Ferry MV.Citra Legacy 3.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi penumpang tersebut atas nama AD, perempuan berusia 36 tahun, asal Madura yang berprofesi sebagai sales. AD mengaku ke Malaysia untuk jalan-jalan. Selama pemeriksaan, AD menunjukkan raut wajah gelisah serta memberikan keterangan yang tidak konsisten, sehingga semakin meningkatkan kecurigaan. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada pakaian di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian tengah koper.

 

Pola pengemasan sengaja untuk menyamarkan keberadaan bungkusan dan menghindari deteksi petugas. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 18 (delapan belas) bungkus plastik klip berwarna bening dengan total berat 2.050 gram. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AD dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

 

Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena kondisi desakan ekonomi. Ia diminta oleh seseorang bernama AW, yang dikenalnya di Surabaya, dengan janji upah Rp. 20 juta. Rencananya, koper tersebut akan dibawa AD ke Surabaya.

 

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Polisi Presisi, Polda Kepri PTDH Empat Personel dalam Kasus Tewasnya Bripda NS

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…

2 days ago

Polisi Dituntut Serbabisa, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris untuk Layani Turis Asing

Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…

2 days ago

Jumat Berkah Polsek Batuampar, Wujud Nyata Pentingnya Berbagi dengan Sesama

Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…

2 days ago

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan

Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…

2 days ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia, Perkuat Kota Batam Sebagai Destinasi Utama Investasi Industri Digital

Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

2 days ago

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

2 days ago