Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Kapal MT Federal II ke Kejaksaan

Batam,STB – Penanganan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, terus memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memastikan berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk tahap pertama (Tahap I) dalam waktu dekat.

“Pekan depan berkas kita kirim ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Jumat (12/9/2025).

Debby menjelaskan, setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi maupun substansi kasus. Apabila dinyatakan lengkap (P-21), maka penyidik akan melanjutkan ke Tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu liar terkait perkembangan kasus tersebut. “Jangan sebarkan berita yang tidak benar. Hargai kinerja kami. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Debby.

Kasus kebakaran fatal yang menelan korban jiwa ini telah menyeret dua tersangka, berinisial A dan F. Keduanya merupakan penanggung jawab divisi Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan. Dari hasil penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa keduanya lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kebakaran besar di dalam kapal.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil investigasi ilmiah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Selain itu, keterangan puluhan saksi turut memperkuat konstruksi hukum, mulai dari karyawan PT ASL Shipyard, pekerja subkontraktor PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS), hingga para korban selamat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dari gelar perkara, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” jelas Zaenal.

Peristiwa kebakaran kapal MT Federal II sempat mengguncang Batam dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Saat ini, masyarakat menantikan jalannya proses hukum hingga tuntas di pengadilan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban maupun pihak terkait.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

4 minutes ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago