Hukum & Kriminal

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal

Batam,STB – Polresta Barelang melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika serta pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat ilegal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., serta Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H.. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, BPOM Kota Batam dan Penasehat Hukum. Konferensi pers berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang pada Jumat (12/9/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa Polresta Barelang berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 751,18 gram, yang berasal dari beberapa laporan polisi dan telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam. “Jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 7.500 jiwa manusia dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kombes Pol Zaenal Arifin.

Selain pemusnahan narkotika, Satresnarkoba Polresta Barelang juga berhasil mengungkap kasus peredaran liquid vape ilegal yang mengandung obat keras tanpa izin edar. Dari tangan tersangka berinisial JF, polisi menyita sebanyak 887 cartridge liquid berbagai merek dengan kemasan berbeda. Tindakan ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 12 tahun.

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan ilegal yang merusak generasi bangsa. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika maupun peredaran obat ilegal. Polresta Barelang bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kota Batam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang juga mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, dan BPOM Kota Batam dalam mendukung proses hukum hingga pemusnahan barang bukti. Sinergi antarinstansi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan pengedar obat ilegal.

Di akhir keterangannya, Kapolresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting, karena tanpa informasi dan dukungan dari masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” tutupnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti serta pengungkapan kasus ini, Polresta Barelang menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman, melindungi generasi muda, dan menjaga Batam tetap kondusif dari ancaman narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

4 days ago