PADANGSIDIMPUAN, STB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat bruto 53,82 gram. Ganja tersebut ditemukan dalam delapan potongan yang dikemas menyerupai lemang khas Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam pengungkapan yang berlangsung di Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial IH (47), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut, Sabtu (8/8/2026).
Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan adanya seorang laki-laki yang kerap mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.
Penindakan dilakukan di rumah IH, sesaat setelah yang bersangkutan turun dari sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Dalam penindakan dan penggeledahan yang dilakukan dengan pendampingan Kepala Lingkungan II Jalan Sudirman, petugas menemukan satu plastik hitam yang di dalamnya terdapat plastik putih.
Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi delapan potongan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto 53,82 gram.
Ganja tersebut dikemas menyerupai lemang khas Tapanuli Selatan. Polisi menduga cara pengemasan itu digunakan untuk menyamarkan barang tersebut agar tidak mudah dikenali.
Selain ganja, petugas turut mengamankan satu plastik hitam, satu plastik putih, satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BB 5601 FH.
Diduga Diperoleh dari Seseorang Berinisial MB
Berdasarkan hasil interogasi awal, IH menerangkan kepada petugas bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB.
Terhadap MB, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, IH beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.
Menurutnya, Polres Padangsidimpuan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Juli Purwono.
Dalam penanganan perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan personel penangkap, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Polisi juga melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut serta melaksanakan gelar awal perkara dan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menjadi salah satu dasar bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus membantu menciptakan Kota Padangsidimpuan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…