Pemko Batam

Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026

Batam, STB — Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan pajak dari sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Pajak tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Target itu dibahas dalam rapat bersama sejumlah instansi dan pelaku usaha kelistrikan di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan kebutuhan listrik di Batam terus meningkat seiring berkembangnya industri, perdagangan, dan investasi di daerah tersebut.

“Kondisi ini tentu membuat kebutuhan energi listrik semakin tinggi untuk mendukung aktivitas usaha dan masyarakat,” kata Firmansyah.

Menurutnya, Pemerintah Kota Batam terus berupaya memperbaiki tata kelola administrasi dan pengawasan usaha kelistrikan agar penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal.

Selain membahas penerimaan pajak, rapat tersebut juga membahas proses penerbitan izin usaha penyediaan tenaga listrik serta sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Firmansyah berharap kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha dapat semakin kuat sehingga pendataan usaha kelistrikan menjadi lebih akurat.

“Dengan data yang baik, potensi penerimaan pajak daerah juga bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan target PBJT tenaga listrik tahun 2026 mencapai Rp437.423.000.000.

Ia menyebut sektor tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar kedua bagi PAD Kota Batam.

Menurutnya, sektor kelistrikan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

“Melalui kerja sama semua pihak, kami berharap data usaha kelistrikan bisa terintegrasi dengan baik sehingga potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan dan kebocoran penerimaan bisa diminimalkan,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari BP Batam, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, dan Bapenda Kota Batam.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

2 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago