Pemko Batam Susun Rencana Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kesiapsiagaan

Batam, STB – Pemerintah Kota Batam mulai menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

Penyusunan RPB dibahas dalam Forum Perangkat Daerah yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Firmansyah mengatakan Batam memiliki sejumlah potensi bencana, seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor. Karena itu, diperlukan perencanaan yang matang agar dampak bencana dapat diminimalkan.

“RPB ini akan menjadi pedoman bagi Pemko Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan penyusunan dokumen tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, forum ini bertujuan menyusun rencana aksi berdasarkan potensi bencana yang menjadi prioritas di Kota Batam, sekaligus menyepakati berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah.

Forum tersebut diikuti perwakilan OPD, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, media, dan lembaga kemasyarakatan sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Batam yang lebih tangguh menghadapi bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *