PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

PAD tersebut menjadi salah satu komponen pendapatan daerah dalam struktur APBD Kota Batam dengan total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, besarnya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi di daerah tersebut turut memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” kata Amsakar, Selasa (8/9/2026).

Pajak daerah sumbang Rp2,09 triliun

Dari total PAD tersebut, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.

Penerimaan pajak itu berasal dari sejumlah sektor, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, retribusi daerah menyumbang Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut terdiri atas retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan optimalisasi terhadap berbagai sumber pendapatan.

Menurut Amsakar, upaya tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan iklim usaha dan kemudahan investasi di Batam.

“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar dia.

Tidak mengandalkan kenaikan tarif

Pemko Batam menyatakan peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Sejumlah strategi disiapkan, antara lain melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta intensifikasi pajak secara terukur.

Pemko juga mengoptimalkan piutang BPHTB dan potensi pajak reklame, termasuk melalui penataan reklame dengan videotron.

Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama PAD.

Amsakar mengatakan pemerintah akan terus memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” kata Amsakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *