Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan menyusun Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) sebagai pedoman menghadapi berbagai potensi bencana di masa depan.
Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Rancangan Akhir RPBD Kota Batam yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam itu dihadiri para camat, lurah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen RPBD agar selaras dengan arah pembangunan Batam yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Firmansyah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan sistem ketahanan menghadapi risiko bencana.
Menurutnya, RPBD akan menjadi dokumen strategis yang menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. “Perencanaan yang baik bukan hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga mengantisipasi risiko di masa depan. RPBD harus menjadi dokumen yang adaptif terhadap dinamika perkembangan Kota Batam, sekaligus memberikan kepastian bahwa keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama dalam setiap arah pembangunan,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, perubahan iklim, pesatnya pertumbuhan kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi menuntut pemerintah membangun sistem penanggulangan bencana yang modern, berbasis data, dan didukung kolaborasi lintas sektor. “Ketangguhan sebuah kota tidak diukur dari seberapa besar bencana yang datang, melainkan dari seberapa siap pemerintah dan masyarakat menghadapinya. Karena itu, kita harus membangun budaya kesiapsiagaan sebagai bagian dari pembangunan Kota Batam. Inilah investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.
Firmansyah juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik memberikan masukan agar dokumen RPBD yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Tidak ada satu institusi pun yang mampu menghadapi bencana sendirian. Kolaborasi adalah kekuatan utama. Ketika pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen bergerak dalam visi yang sama, kita tidak hanya membangun kota yang maju, tetapi juga kota yang tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ujarnya.
Melalui penyusunan RPBD yang partisipatif, Pemko Batam berharap lahir dokumen yang komprehensif, implementatif, dan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat mitigasi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pemerintah optimistis, dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi semua pihak, Batam akan semakin siap menghadapi berbagai ancaman bencana sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan kota.














