Batam, STB — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong perusahaan di wilayahnya untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal sebagai salah satu upaya menekan angka pengangguran.
Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan 15 perusahaan besar di Batam, Kamis (20/8/2026).
Kepala Disnaker Kota Batam Yudi Suprapto mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha.
Menurut dia, sinergi diperlukan agar kebutuhan tenaga kerja perusahaan dapat dipetakan sejak awal sekaligus disesuaikan dengan kompetensi pencari kerja lokal.
“Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan dunia usaha terkait kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan industri,” ujar Yudi.
Target 20 Persen Tenaga Kerja Lokal
Yudi mengatakan, Pemko Batam mendorong agar putra-putri daerah mendapat kesempatan lebih besar untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di Batam.
Pemko Batam menargetkan sedikitnya 20 persen tenaga kerja perusahaan berasal dari masyarakat tempatan, baik yang lahir maupun yang menamatkan pendidikan di Batam.
“Harapannya, minimal 20 persen dari jumlah karyawan berasal dari putra-putri tempatan, baik yang lahir maupun yang menamatkan sekolah di Batam. Tentu ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” katanya.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan APINDO dan perusahaan juga diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala dalam proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
Dengan komunikasi yang lebih intensif, perusahaan diharapkan dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerja lebih awal. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyiapkan calon tenaga kerja.
“Kami ingin kebutuhan tenaga kerja perusahaan bisa diinformasikan lebih dini. Dengan begitu, pencari kerja lokal dapat mempersiapkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Yudi.
Pelatihan Harus Sesuai Kebutuhan Industri
Selain memperluas kesempatan kerja, Pemko Batam juga mendorong agar program pelatihan tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Yudi menilai, pelatihan yang dilakukan pemerintah tidak boleh berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.
“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus ada keterkaitan dengan kebutuhan nyata perusahaan. Karena itu, komunikasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” katanya.
Menurut Yudi, pemetaan kebutuhan tenaga kerja secara berkala akan membantu pemerintah menentukan jenis pelatihan dan peningkatan kompetensi yang lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, pencari kerja yang mengikuti pelatihan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemko Batam menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Pemerintah Jadi Fasilitator
Yudi berharap pertemuan bersama APINDO dan perusahaan dapat menjadi awal terbentuknya pola kemitraan yang konkret dan berkelanjutan.
Pemerintah, kata dia, akan berperan sebagai fasilitator sekaligus penghubung antara pencari kerja dan dunia usaha.
Namun, kewenangan untuk menentukan standar, tahapan, dan keputusan rekrutmen tetap berada di masing-masing perusahaan.
“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan penghubung. Pada akhirnya, perusahaan tetap memiliki kewenangan menentukan standar dan proses rekrutmen sesuai kebutuhan. Yang penting, kita membangun komunikasi agar peluang kerja bagi tenaga kerja lokal semakin terbuka,” tutur Yudi.














