Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Semarakkan HUT Ke-81 RI

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2026 serta menggunakan logo resmi HUT RI pada berbagai media publikasi.

Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Tahun ini, pemerintah menetapkan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagai semangat peringatan HUT Ke-81 RI. Masyarakat juga dapat mengunduh logo resmi beserta pedoman identitas visual melalui laman https://logohutri.istanapresiden.go.id.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk menggunakan logo resmi sesuai pedoman yang telah ditetapkan. “Momentum peringatan kemerdekaan menjadi ajang untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Tanah Air. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam menggunakan tema dan logo resmi HUT Ke-81 RI, memasang dekorasi di lingkungan masing-masing, serta mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus,” ujar Rudi, Rabu (29/7/2026).

Selain mengibarkan bendera, Pemko Batam juga mengajak masyarakat memasang berbagai dekorasi bertema kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, dan ornamen merah putih di lingkungan perkantoran, permukiman, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga kawasan usaha.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.

Pemko Batam juga mendorong seluruh elemen masyarakat memeriahkan Bulan Kemerdekaan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi warga, seperti gotong royong, perlombaan, pentas seni budaya, hingga kegiatan sosial yang mempererat kebersamaan. “Mari kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan tempat tinggal mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Bersama-sama kita semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai wujud cinta kepada bangsa dan penghormatan atas perjuangan para pahlawan. Dengan semangat ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’, mari kita terus menjaga persatuan serta bergotong royong membangun Batam yang semakin maju dan Indonesia yang semakin kuat,” tutup Rudi.

Melalui ajakan ini, Pemko Batam berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pemasangan atribut dan pengibaran bendera, tetapi juga tercermin dalam kebersamaan, gotong royong, serta partisipasi aktif masyarakat untuk terus membangun Kota Batam dan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *