PADANGSIDIMPUAN, STB — Empat alat hisap sabu ditemukan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Moh. Arif, Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (5/11/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan empat buah alat hisap sabu. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri mengatakan, pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan salah satu langkah kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polres Padangsidimpuan berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
