Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Bus, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terlapor

PADANGSIDIMPUAN, STB  — Laporan dugaan kekerasan seksual di dalam bus mendapat respons cepat dari Polres Padangsidimpuan. Polisi bergerak menindaklanjuti laporan tersebut hingga mengamankan seorang pria berinisial RDH (27) setibanya bus di Kota Padangsidimpuan, Minggu (20/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., mengatakan dirinya langsung memerintahkan tim Opsnal melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

“Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual di dalam bus, saya langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan pengecekan ke TKP,” kata Hasiholan, Minggu (20/9/2026).

Tim Opsnal bersama anggota Si Propam dan SPKT kemudian bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas memastikan keberadaan RDH yang masih berada di dalam bus.

Bus yang membawa RDH dan penumpang lainnya tiba di loket PT Sipirok Nauli, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.

Begitu bus tiba, polisi langsung mengamankan RDH dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat bus dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Padangsidimpuan. Saat melintas di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu sekitar pukul 02.30 WIB, seorang penumpang perempuan berinisial NG (21) diduga mengalami tindakan yang tidak diinginkannya.

Menurut keterangan awal yang diterima polisi, NG saat itu berada di dalam bus bersama adiknya. Korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada kepolisian hingga petugas melakukan langkah pengamanan ketika bus tiba di Padangsidimpuan.

Hasiholan mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor dan saksi-saksi.

“Terhadap yang bersangkutan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan terlapor, polisi telah melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penyidik selanjutnya akan mendalami seluruh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Kasus dugaan kekerasan seksual itu kini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *