PADANGSIDIMPUAN, STB — Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang Layang, Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, empat orang diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
Operasi gabungan itu dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., dengan melibatkan Satresnarkoba, BNNK Tapanuli Selatan, Polisi Militer, Kodim, Satpol PP, dan Sipropam Polres Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., mengatakan, salah seorang yang diamankan berinisial D masih berstatus pelajar.
Menurutnya, petugas menemukan setengah paket narkotika jenis ganja. Hasil tes urine terhadap D juga dinyatakan positif ganja.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres untuk melakukan grebek sarang narkoba. Kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkoba dan satu di antaranya berinisial D, seorang pelajar. Ditemukan setengah paket narkotika jenis ganja dan hasil tes urine positif ganja,” ujar Juli Purwono.
Terkait penanganan lebih lanjut, Juli Purwono menjelaskan bahwa pelajar tersebut akan diserahkan kepada BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani proses rehabilitasi. Sementara itu, tiga orang lainnya dibawa pihak BNNK untuk menjalani assessment.
“Anak sekolah tersebut akan kami serahkan ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi dan untuk yang tiga orang positif langsung diboyong oleh Bapak dari BNNK untuk di-assessment,” jelasnya.
Assessment dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
Juli Purwono juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami harap kepada masyarakat jangan menggunakan maupun mengedarkan narkotika, karena itu merusak generasi bangsa,” tegasnya.














