Purbalingga, STB – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraeni mengajak generasi Z (Gen Z) tidak hanya patuh membayar pajak, tetapi juga aktif mengawasi penggunaannya agar anggaran negara dan daerah tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gentax 2026 di Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (10/10).
Dalam kegiatan bertajuk “Gentax Gen-Z Taat Pajak 2026 – Demi Mewujudkan Gen Z Taat Pajak dan Berdampak” itu, Amelia menekankan pentingnya membangun kesadaran perpajakan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
“Jadi, kita semua ini perlu belajar membayar pajak sesuai dengan kewajiban sekaligus berani mengawasi bagaimana uang tersebut dapat digunakan,” kata Amelia.
Menurut Amelia, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga program yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan, generasi muda perlu memahami kewajiban perpajakan sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi mereka yang telah bekerja, pemahaman tersebut mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemeriksaan bukti potong, dan pelaporan penghasilan sesuai ketentuan.
Sementara itu, anak muda yang mulai merintis usaha perlu memahami aturan perpajakan sejak awal agar bisnis yang dijalankan berkembang secara legal, sehat, dan bertanggung jawab.
“Menjadi pengusaha yang baik itu bukan hanya soal bagaimana kita dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi juga membangun usaha yang legal, sehat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Amelia juga mendorong Gen Z berkontribusi terhadap pembangunan melalui peningkatan produktivitas dan keterampilan, penciptaan usaha yang membuka peluang ekonomi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah Gen Z di Indonesia mencapai 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,9 persen dari total populasi. Besarnya jumlah tersebut, menurut Amelia, menjadikan generasi muda sebagai kelompok strategis dalam mendukung pembangunan nasional.
Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak perlu diimbangi dengan transparansi pemerintah dalam mengelola penerimaan negara maupun daerah. Masyarakat berhak mengetahui alokasi anggaran serta memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan publik.
“Gen Z itu mempunyai hak untuk mengawasi pendapatan mereka yang dipotong tersebut, bagaimana penyalurannya, kemudian dimanfaatkan untuk apa,” katanya.
Salah seorang peserta, Bagus Setyo, mengaku baru pertama kali mengikuti sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak. Sebelumnya, ia hanya mengetahui pajak sebatas kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan belum memahami secara luas pemanfaatan penerimaan pajak untuk kepentingan masyarakat.
“Selama ini saya hanya tahu pajak yang dibayar itu seperti pajak kendaraan. Ternyata, pajak juga digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Bagus.
Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru bahwa masyarakat tidak hanya berkewajiban membayar pajak, tetapi juga memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaannya oleh pemerintah.
“Melalui forum ini, saya mendapat pencerahan bahwa pajak yang sudah dibayarkan juga perlu diawasi penggunaannya. Sebagai masyarakat, kita berhak tahu uang pajak itu digunakan untuk apa dan disalurkan ke mana,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyambut baik kegiatan sosialisasi perpajakan yang diinisiasi melalui usulan Amelia Anggraeni bersama PT Jasa Raharja.
Menurut Dimas, edukasi perpajakan penting bagi generasi muda yang sedang beralih dari dunia pendidikan menuju dunia kerja maupun usaha. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
“Pemberian bekal terkait dengan perpajakan ini penting. Mereka juga menjadi kontrol sosial bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengetahui pajak yang sudah diberikan kepada negara itu dialokasikan ke mana,” ujar Dimas.
Ia berharap kegiatan tersebut mendorong generasi Z di Purbalingga semakin memahami kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam mengawasi pembangunan serta pelayanan publik.
Selain membahas perpajakan, kegiatan Gentax 2026 juga menghadirkan materi mengenai perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, administrasi kendaraan bermotor, serta perbedaan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (*)
Gen Z Diajak Melek Pajak, Amelia Anggraeni: Berhak Tahu Uang Pajak Digunakan untuk Apa














