Daerah  

Dua Mobil Diduga Angkut Solar Terbakar Sepekan, GAPERTA Desak Mabes Polri Periksa SPBU Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN, STB — Dua mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbakar di Kota Padangsidimpuan dalam kurun waktu sepekan. Di tengah antrean solar yang masih dikeluhkan masyarakat, Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) mendesak Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa sejumlah SPBU.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin malam, 19 Oktober 2026, di depan SPBU di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Enam hari kemudian, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 19.40 WIB, sebuah minibus kembali terbakar di Jalan Alboin Hutabarat, Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan.

Kedua kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM. Namun, penyebab pasti kebakaran dan asal muatan BBM masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat berwenang.

Ketua GAPERTA, Stevenson Ompusunggu, Senin (26/10/2026), meminta Mabes Polri dan Polda Sumut segera turun ke Padangsidimpuan untuk memeriksa sejumlah SPBU serta menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Ia juga mendesak aparat menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pembelian BBM dalam jumlah besar yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Stevenson, dua peristiwa kebakaran dalam rentang waktu berdekatan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam pengawasan distribusi dan keselamatan pengangkutan BBM.

Di sisi lain, antrean kendaraan untuk mendapatkan solar di sejumlah SPBU masih dikeluhkan masyarakat. Para sopir truk, bus, dan angkutan umum harus mengantre dalam waktu lama, sehingga berpotensi mengganggu perjalanan dan distribusi barang.

Sorotan juga mengarah pada beredarnya video yang disebut-sebut memperlihatkan dugaan penimbunan BBM di wilayah Padangsidimpuan. Informasi tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan lokasi, waktu kejadian, serta aktivitas yang sebenarnya terjadi.

GAPERTA meminta Satreskrim Polres Padangsidimpuan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kedua kebakaran tersebut, termasuk tindak lanjut atas informasi dugaan penimbunan BBM.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kedua kebakaran serta dugaan keterkaitan kendaraan dengan pelanggaran distribusi BBM belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan resmi.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya mengusut penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri asal muatan BBM apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *