Batam, STB – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menggelar audiensi dengan BP Batam. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam pertemuan itu adalah minimnya jumlah bin kontainer yang dinilai menjadi penyebab sampah kerap meluber di sejumlah titik.
Audiensi berlangsung di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026). Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi dan diterima Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah, termasuk kebutuhan infrastruktur pendukung agar pelayanan kebersihan di Kota Batam lebih optimal.
Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan audiensi dilakukan untuk menghimpun masukan dari BP Batam sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam selama ini sudah berjalan baik, namun masih diperlukan penyelarasan sejumlah aspek agar implementasi pengelolaan sampah di lapangan lebih efektif. “Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Rudi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Rudi, jumlah bin kontainer yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan sehingga sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah lokasi penampungan sementara. “Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Selain persoalan kontainer sampah, Pansus juga membahas kebutuhan lahan dan infrastruktur lain yang dibutuhkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Batam.
Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Ia berharap Ranperda tersebut nantinya dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mewujudkan Kota Batam yang bersih, sehat, dan tertata.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…