Hukum & Kriminal

Imigrasi Batam Periksa Dua Kapal Asing di Perairan Sekupang dan Batu Ampar, Tak Temukan Pelanggaran

Batam, STB – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing dan memastikan seluruh dokumen serta aktivitas awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi gabungan ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dua kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni MV Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.

Petugas memeriksa berbagai dokumen, mulai dari paspor dan dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Selain pemeriksaan administrasi, tim gabungan juga mengecek langsung aktivitas para awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan perbatasan, mengingat Batam merupakan daerah dengan mobilitas internasional yang cukup tinggi.

“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Menurutnya, operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait penguatan pengawasan keimigrasian dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.

Redaksi Admin

Recent Posts

Persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dikebut, PCNU Siapkan Posko Pelayanan dan Akomodasi

Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…

18 hours ago

IJTI Goes to School, Latih Siswa SMK Telkom Darul Ulum Jombang Melek Jurnalistik Digital

Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…

18 hours ago

Tribun Penonton Kejurnas Drift di Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Terluka

Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…

2 days ago

KAI Daop 5 Tantang Pekerja Tempuh 81 Km dalam 28 Hari Lewat Getuk Ketan #2

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…

4 days ago

Polresta Barelang Bongkar Fakta Kasus Viral Homestay, 8 Orang Jadi Tersangka

Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…

4 days ago

Amsakar Buka Dialog dengan Tokoh Masyarakat, Bahas Pendidikan hingga Kemudahan Bayar UWT

Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat untuk menyerap…

5 days ago