Hukum & Kriminal

Imigrasi Batam Periksa Dua Kapal Asing di Perairan Sekupang dan Batu Ampar, Tak Temukan Pelanggaran

Batam, STB – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing dan memastikan seluruh dokumen serta aktivitas awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi gabungan ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dua kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni MV Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.

Petugas memeriksa berbagai dokumen, mulai dari paspor dan dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Selain pemeriksaan administrasi, tim gabungan juga mengecek langsung aktivitas para awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan perbatasan, mengingat Batam merupakan daerah dengan mobilitas internasional yang cukup tinggi.

“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Menurutnya, operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait penguatan pengawasan keimigrasian dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago