Batam, STB – DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan dilakukan melalui rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat, Selasa (2/6/2026).
Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan perubahan aturan ini diperlukan karena persoalan sampah di Batam semakin mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Pemerintah juga harus memastikan pengelolaan sampah berjalan baik hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami berharap Perda yang sedang dibahas ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan Batam yang bersih dan asri,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Rudi mengakui bahwa masalah sampah bukan persoalan yang mudah diselesaikan. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
“Persoalan sampah memang rumit dan menantang. Namun jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kebersihan Batam, maka masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan nyaman akan lebih menarik bagi wisatawan maupun investor.
“Kalau Batam bersih, indah, dan nyaman, tentu akan semakin banyak orang datang berkunjung. Ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan diskusi tersebut, DPRD Batam berharap mendapatkan berbagai masukan dari OPD, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyempurnakan rancangan aturan yang sedang dibahas.
Harapannya, Perda yang nantinya disahkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan sehingga kebersihan Kota Batam dapat terus terjaga.














