Hukum & Kriminal

Dirut Pertamina Minta Maaf, Usai Pejabatnya Terseret Korupsi BBM

STB.COM – Kasus korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret pejabat Pertamina berimbas pada permintaan maaf Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

Simon menjelaskan bawah ini adalah ujian besar bagi Pertamina. Dia berkata Pertamina akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3).

Simon mengatakan Pertamina sudah berdiri 67 tahun. Mereka selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi untuk masyarakat Indonesia.

Meski begitu, dia mengakui ada beberapa hal yang dilakukan Pertamina melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia berjanji untuk terus membenahi Pertamina agar sesuai dengan keinginan rakyat.

Simon menyampaikan masih banyak pegawai Pertamina yang baik. Dia menyebut pegawai-pegawai itu berjiwa Merah Putih.

“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung meringkus sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Enam orang di antaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut sejumlah pejabat Pertamina diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Dengan demikian, pemenuhan BBM bisa dilakukan dengan impor.

Selain itu, diduga ada pemufakatan jahat mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Melalui pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan.

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. RS disebut melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ucap Qohar. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

4 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

21 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago