BATAM, STB.COM – Aktivis sosial Kota Batam, Yusril Koto diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini, dilaporkan oleh B seorang anggota Satpol PP Pemko Batam.
Yusril hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
Pelapor mengadukan Yusril Koto atas postingan yang tersebar di media sosial pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial B diketahui merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam.(*)
Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…
Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…
Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…
Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…
Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…