BATAM, STB.COM – Aktivis sosial Kota Batam, Yusril Koto diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini, dilaporkan oleh B seorang anggota Satpol PP Pemko Batam.
Yusril hingga berita ini ditulis masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
Pelapor mengadukan Yusril Koto atas postingan yang tersebar di media sosial pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial B diketahui merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam.(*)
Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…
Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…
Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…
Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…
Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…
Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…