Hukum & Kriminal

Diduga Rebutan Warisan, Seorang Petani di Tapanuli Selatan Tewas Diduga Dianiaya Adik Kandung

TAPANULI SELATAN, STB – Seorang petani berinisial SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kebun Silaia, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu (4/8/2026) malam.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan motif kejadian.

“Di lokasi kejadian ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi tergeletak dan telah meninggal dunia,” ujar IPTU B.D. Sitorus, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial GS (53) di sebuah pondok milik warga. GS merupakan adik kandung korban dan sama-sama berdomisili di Desa Pinagar, Kecamatan Arse.

Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga penganiayaan tersebut dipicu persoalan perebutan harta warisan. Namun, polisi menegaskan dugaan tersebut masih terus didalami.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa ini,” jelas IPTU B.D. Sitorus.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian yang diduga dikenakan tersangka saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum dari RSUD Sipirok, korban mengalami luka pada pipi kiri di bawah mata serta luka pada bagian rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.

Saat ini, Satreskrim Polres Tapanuli Selatan masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi serta motif pasti dalam perkara tersebut.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

5 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

21 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago