Hukum & Kriminal

Bea Cukai Batam Ringkus 3 Tersangka Penyelundup Ratusan I Phone

Batam, STB – Upaya penyelundupan ratusan unit handphone bekas melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Batam. Dalam operasi dua hari berturut-turut, aparat mengamankan sebanyak 327 unit handphone bekas, yang mayoritas merupakan merk iPhone seri 12 dan 13.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan total nilai barang yang diamankan mencapai Rp1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp406,8 juta.

“Pengungkapan ini hasil kerja tim gabungan melalui operasi maraton. Kami menemukan modus penyelundupan yang cukup rapi dan terstruktur, melibatkan oknum pengemudi ojek online,” kata Zaky, Rabu (16/7/25).

Dijelaskan Zaky, pelaku menggunakan modus koper kosong. Penumpang masuk ke area Bandara Hang Nadim hanya membawa koper tanpa isi. Setelah di dalam, koper tersebut diisi oleh seorang oknum pengemudi ojek online yang berhasil masuk ke ruang tunggu dengan boarding pass palsu.

“Oknum pengemudi online ini membawa handphone bekas sedikit demi sedikit ke ruang tunggu, lalu memasukkannya ke koper penumpang secara bertahap. Metode ini disebut langsir, agar barang ilegal tidak mencurigakan petugas,” jelasnya.

Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga orang tersangka, termasuk oknum pengemudi transportasi online. Namun, Bea Cukai masih menelusuri dalang utama sindikat yang mengatur jalur distribusi barang selundupan tersebut.

“Inisial para tersangka belum dapat kami sampaikan karena penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami siapa aktor intelektual yang mengendalikan perintah dan distribusi barang ini,” tegasnya.

Zaky menambahkan, operasi ini dilakukan bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Avsec Bandara Hang Nadim, serta tim Bea Cukai Batam. Pihaknya memastikan koordinasi lintas lembaga akan diperkuat untuk menutup celah penyelundupan barang ilegal di Bandara

Petugas berharap masyarakat mendukung pemberantasan sindikat penyelundupan ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di bandara atau pelabuhan. “Kami mohon dukungan publik agar penindakan bisa tuntas hingga ke akar,” pungkas Zaky.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago