Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal.

Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam.

Pertemuan yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2026), membahas sejumlah persoalan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Batam.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan pemuda menyampaikan berbagai aspirasi. Di antaranya terkait kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh, perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering, hingga persoalan penyerapan tenaga kerja lokal.

Amsakar menyambut baik berbagai masukan tersebut. Ia menilai mahasiswa dan pemuda memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” kata Amsakar dalam pertemuan tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan.

Ia mengatakan, dialog diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jelaskan soal Pasar Induk Jodoh

Salah satu persoalan yang dibahas dalam audiensi adalah revitalisasi Pasar Induk Jodoh.

Amsakar menjelaskan, tata kelola aset dan mekanisme lelang proyek tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan. Prosesnya, kata dia, juga melalui tahapan penataan dan pembersihan legalitas lahan.

Pemko Batam juga terus berkonsultasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

“Pembukaan lelang dilakukan secara transparan sebanyak dua kali sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada dana APBD yang dikeluarkan untuk proyek tersebut maupun kerugian negara yang ditimbulkan.

“Perlu dicatat juga bahwa hingga hari ini tidak ada dana APBD serupiah pun yang keluar atau kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

Terkait sorotan mengenai pihak pengembang yang dikaitkan dengan perkara pidana, Amsakar meminta semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Menurut dia, pemerintah harus mengambil keputusan berdasarkan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Ia juga membedakan persoalan hukum yang melekat pada individu dengan kedudukan badan usaha sebagai entitas hukum.

Sementara persoalan internal perusahaan, kata dia, dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk rapat umum pemegang saham (RUPS).

Pemko siapkan kebijakan untuk pekerja lokal

Persoalan tenaga kerja lokal juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam dialog tersebut.

Amsakar mengatakan Pemko Batam tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

Salah satunya melalui rencana nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan di Batam.

Dalam kerja sama tersebut, pemerintah akan mendorong perusahaan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja lokal, termasuk melalui pengaturan kuota untuk kategori pekerjaan tertentu.

“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya mengunci kuota 20 persen tenaga kerja lokal khusus kategori unskilled,” kata Amsakar.

Selain itu, Pemko Batam akan mengoptimalkan dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp 28 miliar untuk meningkatkan kompetensi pekerja lokal.

Program beasiswa daerah juga diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Pemko Batam, misalnya, menyiapkan kerja sama pelatihan dan pengembangan kompetensi di bidang maintenance penerbangan serta industri digital bersama Politeknik Negeri Batam.

Pemko juga menjajaki pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia untuk industri galangan kapal di Tanjung Uncang dan Kabil melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Reklamasi Teluk Tering dibahas bersama tim terpadu

Terkait kekhawatiran mengenai aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, Amsakar memastikan setiap pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPPRL) dilakukan melalui kajian bersama tim terpadu.

Tim tersebut melibatkan BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pakar lingkungan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB).

Amsakar mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Batam.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam meningkat dari 6,69 persen pada 2024 menjadi 6,76 persen pada 2025.

Realisasi investasi tercatat mencapai Rp 69,3 triliun atau 115,5 persen dari target.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam mencapai 83,8. Angka kemiskinan juga disebut turun dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.

Amsakar mengatakan berbagai capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antara pemerintah daerah, mahasiswa, dan pemuda.

Amsakar berharap ruang dialog tersebut tetap terbuka sehingga kritik, aspirasi, dan gagasan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan Kota Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *