401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

RHL (31) diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti 401,03 gram diduga sabu di Jalan Sudirman.

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial RHL (31). Penangkapan berlangsung di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

RHL, warga Desa Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan RHL mengendarai sepeda motor Honda CB tanpa nomor polisi. Saat hendak dihentikan, ia disebut berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan setelah dikejar sekitar 100 meter.

Dari sebuah goodie bag warna merah maroon yang dibawanya, polisi menemukan empat plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 401,03 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone Vivo warna silver dan sepeda motor Honda CB warna silver tanpa nomor polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., melalui keterangan dalam bahan kepolisian menyebutkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, RHL disebut menerangkan bahwa sabu itu diperolehnya dari seorang laki-laki yang belum dikenalnya. Ia juga menyebut barang tersebut dibawa menuju Kabupaten Tapanuli Selatan atas perintah seseorang berinisial ER, warga Tapanuli Selatan.

Namun, saat diminta menunjukkan orang yang disebut menyerahkan sabu tersebut, RHL mengaku tidak mengetahuinya karena setelah menerima barang mereka langsung berpencar.

RHL bersama barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul 401,03 gram sabu tersebut serta keterangan mengenai pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *