Kepala BNN: Kapal Pembawa 2,6 Ton Sabu Cair Berputar ke Sejumlah Negara untuk Kelabui Petugas

Screenshot

Batam, STB — Modus penyelundupan narkotika melalui kapal asing kembali terungkap di perairan Kepulauan Riau. Kapal MV Ocean Porter yang membawa sekitar 2,6 ton methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair berhasil diamankan tim gabungan.

Selain narkotika, petugas juga menemukan sekitar 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal berbendera Tanzania tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario mengatakan, pelaku diduga menggunakan modus berputar ke sejumlah negara untuk mengelabui aparat dan memutus jejak perjalanan kapal.

Menurut Suyudi, kapal tersebut bergerak dari Myanmar dan kemudian melewati sejumlah negara sebelum masuk ke wilayah perairan Indonesia.

SOT: Komjen Pol Suyudi Ario
“Modusnya kapal ini berputar-putar ke beberapa negara untuk mengelabui petugas.”

Kapal MV Ocean Porter diamankan bersama 10 anak buah kapal (ABK). Seluruh ABK diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan menemukan narkotika dalam jumlah sangat besar yang dikemas dalam bentuk cair.

Jika dikonversi berdasarkan nilai ekonomis narkotika tersebut, barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai puluhan triliun rupiah.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat memberantas jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Penindakan terhadap MV Ocean Porter juga menjadi pengungkapan narkotika dalam jumlah besar setelah sebelumnya aparat gabungan mengamankan kasus serupa di wilayah Kepulauan Riau.

BNN menegaskan pengawasan terhadap jalur laut akan terus diperketat, terutama terhadap kapal-kapal asing yang memiliki pola pelayaran tidak wajar dan berpotensi digunakan sebagai sarana penyelundupan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *