Polres Tapanuli Selatan Dalami Kematian Bocah 6 Tahun yang Ditemukan di Dalam Sumur

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

TAPANULI SELATAN, STB – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan masih mendalami penyebab meninggalnya seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di salah satu desa di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Tapanuli Selatan dengan mengedepankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Polisi juga memastikan penanganan perkara memperhatikan hasil pemeriksaan medis serta perlindungan identitas anak sesuai pedoman pemberitaan ramah anak.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H., mengatakan seluruh proses hukum dilakukan secara hati-hati guna mengungkap fakta penyebab kematian korban.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan medis dan keterangan para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar IPTU B.D. Sitorus, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa bermula pada Minggu (2/8/2026) siang ketika warga menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam sumur milik warga. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.

Selanjutnya, pihak keluarga meminta agar jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena ingin memastikan penyebab kematian korban.

Pada Senin (3/8/2026) dini hari, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang Angkola. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Angkola memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan pengecekan ke RSUD Pintu Padang.

Dari hasil pengecekan, polisi memastikan jenazah telah berada di RSUD Pintu Padang setelah sebelumnya diantar oleh masyarakat. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dirujuk ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi.

Kasat Reskrim menjelaskan, hasil autopsi menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan luar dan dalam, tim medis menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, penyebab kematian disebut berkaitan dengan gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

“Meski demikian, kami belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan,” jelas IPTU B.D. Sitorus.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi, mempelajari hasil autopsi, serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Polres Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan identitas korban atau informasi yang dapat merugikan keluarga.

“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas IPTU B.D. Sitorus.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *