Polres Padangsidimpuan Sikat Premanisme, Empat Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Berhasil Diamankan

Empat pelaku diamankan, satu pelaku masih berstatus DPO.

Kapolres Padangsidimpuan mengungkap kasus pengeroyokan dan pemberantasan premanisme.

Padangsidimpuan, STB – Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas aksi premanisme kembali dibuktikan. Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Angkringan Enakkan, Jalan Jenderal Sudirman Eks Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku, yakni Rizki Dahlan Harahap, Rahmat Nasution, dan Ardiansyah Siregar, sementara satu pelaku lainnya, Ferdiansyah Putra, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa bermula ketika salah seorang pelaku tidak terima setelah ditegur masyarakat karena mengucapkan kata-kata tidak pantas. Pelaku kemudian mengajak rekan-rekannya mencari korban, Reza Azhari (21), yang sedang berada di Angkringan Enakkan. Setibanya di lokasi, para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang, mencekik, hingga menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu flashdisk yang berisi rekaman CCTV. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 262 Jo Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Layanan Call Center 110 aktif 24 jam, gratis, dan bebas pulsa. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel terdekat. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *