Sat Reskrim dan Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Operasi Pekat, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Penginapan

Petugas Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan razia di salah satu penginapan dalam Operasi Pekat Toba 2026.
Petugas Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan razia di sejumlah penginapan dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026.

Padang Lawas, STB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Padang Lawas menggelar Operasi Pekat Toba 2026 dengan menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar penginapan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan identitas, serta pembinaan.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2026 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Operasi Pekat Toba 2026 ini menyasar sejumlah penginapan yang diduga berpotensi dijadikan tempat praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan lima pasangan yang diduga bukan suami istri,” ujar AKP Irwansah, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dimintai keterangan, kelima pasangan tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Langkah ini lebih mengedepankan upaya preventif dan pembinaan. Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama serta dapat lebih menjaga norma dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

AKP Irwansah menegaskan, Polres Padang Lawas akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Pekat Toba 2026 melalui razia rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat maupun potensi tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *