TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton, Diangkut Kapal Nelayan Thailand

KARIMUN, STB.COM – Personel TNI AL menangkap satu warga negara Thailand dan empat orang WNA Myanmar dari kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99.

Warga Negara Asing (WNA) ini masuk ke perairan Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah.

Namun yang lebih mencengangkan, kapal ikan ini  ternyata membawa narkoba seberat hampir 2 ton tepatnya di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Narkoba yang dibawa ini terdiri dari jenis sabu dan kokain yang kalau kita total beratnya kurang lebih 1,9 ton, dengan rincian 1.200 kg kokain dan 705 kg.

Selain itu, barang ilegal ini juga terdiri dari dua ton kokain dan sabu itu terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.

“Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain yang kalau kita total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, dalam konferensi pers bersama di Mako LantamalIV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.

Fauzi menjelaskan, upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan personel pad Rabu (14/5) lalu.

Saat itu, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan.

“Yang menjadi kecurigaan,  kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga selanjunya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini,” kata Fauzi.

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *