BATAM, STB.COM – Polsek Batuaji mengamankan satu orang yang diduga menjadi otak pembegalan di Kavling Seroja Sagulung.
Aries (30) pelaku pembegalan mengakui perbuatannya membegal dibantu dua orang temannya.
“Kami sempat diskusi dulu, yang mengusulkan atau merencanakan memang saya,” ujar Aries, pria yang pernah ditangkap Polsek Sei Beduk tersebut.
Residivis kasus Curas itu mengakui sengaja mencari target yang lemah, seperti anak di bawah umur ataupun wanita yang sekiranya tidak akan memberikan perlawanan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Curas. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara dua remaja lainnya WA (14) dan AA (17) dibebaskan melalui Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, dua pelaku yang merupakan anak di bawah umur tersebut bebas setelah adanya kesepakatan dengan pihak korban.
“Keduanya merupakan anak putus sekolah, salah pergaulan,” kata Bimo saat konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Selasa (25/2/2025) sore.
Aksi pencurian disertai kekerasan atau begal itu terjadi pada Selasa (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban PH (16) sedang berkendara bersama dua temannya, V (16) dan R (16). Mereka berboncengan tiga dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari Kavling Dapur 12 menuju Kavling Seroja, Kecamatan Sagulung.
Namun saat di jalan, korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor dan diminta untuk mengikuti mereka. “Korban diancam akan dipukul jika tidak mengikuti mereka, karena takut anak-anak ini (korban) terpaksa mengikuti mereka,” cerita Bimo.
Sesampai Jalan Bintang, Tanjunguncang Kecamatan Batuaji, korban kembali diberhentikan. Harta benda korban dirampas di lokasi yang gelap dan sepi itu.
“Korban diancam, pelaku menodongkan kunci motor ke leher korban. Korban juga dipukul,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, iPhone, dan hape Vivo milik ketiga korban.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan tersebut langsung bertindak cepat. Pelaku utama, Aries Saputra diringkus di kos-kosan kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar.
“Untuk sepeda motor dan hape Vivo korban masih dalam pencarian, pengakuan pelaku belum dijual,” ujarnya.(*)