Batam, STB – Sebanyak 147 personel Polda Kepri dan jajarannya, termasuk Perwira, Bintara, dan PNS, mengalami alih tugas jabatan dan mutasi.
Hal ini diumumkan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, di ruang kerjanya pada Sabtu, 16 November 2024. Surat Telegram yang mengatur mutasi ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, dan mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah.
Beberapa jabatan baru yang ditunjuk dalam mutasi ini antara lain:
AKBP Henry Andar Hasudungan Sibarani, S.I.K. dari Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kepri menjadi Kabag Rbp Rorena Polda Kepri.
AKBP Adolfien Christine Newyara Tuerah, S.H., dari Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri menjadi Kabagfaskon Rolog Polda Kepri.
AKBP Heryana, S.E., M.H., dari Kayanma Polda Kepri menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri.
AKBP Ferdinand P. Ritonga, S.T., M.M., dari Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Kepri menjadi Kayanma Polda Kepri, dan seterusnya.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa mutasi personel adalah hal yang biasa di Polri, bertujuan untuk penyegaran, serta sebagai bagian dari sistem reward and punishment. Selain itu, mutasi ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.
Kombes Zahwani menekankan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita hoaks dan menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps untuk melaporkan penipuan atau kejadian lainnya.(*)