KARIMUN, STB.COM – Kapal Sea Dragon Tarawa pengangkut 1,8 ton narkotika diamankan tim gabungan Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai dan TNI AL.
Kapal Sea Dragon Tarawa diamankan saat berlayar di perairan Utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, tepatnya sebelum memasuki daerah sebelah Selatan Tanjung Piai Malaysia.
Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK). 2 orang diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari penggeledahan kapal MT Sea Dragon, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 40 dus. Dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus dengan berat 1 dus sekitar 30 kilogram. Barang bukti sabu tersebut disembunyikan disalah satu Coolent Tank Kapal.
Saat ini petugas gabungan masih melakukan penggeledahan. Berdasarkan informasi, diduga barang bukti sabu yang ditemukan sudah mencapai 4 ton.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal MT Sea Dragon telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi pihak terkait soal penyelundupan narkotika tersebut. (*)
Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…
Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…