KARIMUN, STB.COM – Kapal Sea Dragon Tarawa pengangkut 1,8 ton narkotika diamankan tim gabungan Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai dan TNI AL.
Kapal Sea Dragon Tarawa diamankan saat berlayar di perairan Utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, tepatnya sebelum memasuki daerah sebelah Selatan Tanjung Piai Malaysia.
Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK). 2 orang diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari penggeledahan kapal MT Sea Dragon, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 40 dus. Dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus dengan berat 1 dus sekitar 30 kilogram. Barang bukti sabu tersebut disembunyikan disalah satu Coolent Tank Kapal.
Saat ini petugas gabungan masih melakukan penggeledahan. Berdasarkan informasi, diduga barang bukti sabu yang ditemukan sudah mencapai 4 ton.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kapal MT Sea Dragon telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi pihak terkait soal penyelundupan narkotika tersebut. (*)
Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…
Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…
Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…
Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…
Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…