Daerah  

Tegakkan Hukum dan Jaga Kamtibmas, Polres Paluta Musnahkan 705 Botol Miras

PADANG LAWAS UTARA, STB — Sebanyak 705 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dimusnahkan Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Jumat (30/10/2026) sore.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., serta dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap, Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, Wakil Bupati H. Basri Harahap, unsur Forkopimda, TNI, tokoh agama, dan sejumlah pejabat daerah.

Dalam keterangannya, Dhery menyebut penindakan terhadap peredaran miras membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol berpotensi menimbulkan persoalan sosial, seperti konflik antarwarga, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan semata-mata karena pihak Kepolisian saja, melainkan hasil sinergi kita bersama. Peredaran alkohol berpotensi memicu berbagai dampak negatif di tengah masyarakat, mulai dari konflik sosial, perkelahian massal, hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar Dhery.

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menindak peredaran miras guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dukungan serupa disampaikan Ketua PWNU Sumatera Utara Dr. KH. Marahalim Harahap. Ia mengajak para alim ulama dan masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap mengapresiasi langkah Polres Paluta bersama pemerintah daerah dalam penindakan penyakit masyarakat serta upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebanyak 705 botol miras yang dimusnahkan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Padang Lawas Utara menekan peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Exit mobile version