PADANGSIDIMPUAN, STB – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Ketiganya diamankan pada Jumat (30/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan atas dua laporan kehilangan sepeda motor di lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Resmob.
Kasus pertama bermula dari pencurian di sebuah rumah di Jalan St. Parlindungan Harahap, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada 5 September 2026.
Pemilik rumah, Dinar Kartini Siagian (75), baru mengetahui kejadian itu setelah pulang dari Medan. Kondisi rumah sudah berantakan, sementara pintu belakang ditemukan rusak. Sejumlah barang dilaporkan hilang, termasuk sepeda motor Honda Supra.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada dua pria berinisial BHL (51) dan MP (33). Keduanya kemudian diamankan di kawasan Kampung Darek pada 30 Oktober 2026.
Belum selesai di situ, Tim Resmob juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi pada hari yang sama di Jalan Alboin Hutabarat, Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam kasus kedua, sepeda motor milik Muhammad Yakub dilaporkan hilang dari teras rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kemudian mengidentifikasi seorang pria berinisial SR (37) sebagai terduga pelaku dan mengamankannya di kawasan Kampung Darek.
Dari kedua perkara tersebut, polisi mengamankan tiga pria serta dua unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti.
Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan ketika memarkirkan kendaraan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Ketiga pria tersebut telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan penanganan terhadap kedua perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
