Hukum & Kriminal

Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya

Jakarta, STB – Server Pusat Data Nasional Sementara ( PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber Ransomware sejak Kamis (20/06/2024), sehingga down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi yang terjadi hingga kini.

Menanggapi hal ini, Guru Besar bidang Information Teknologi (IT) Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya. Namun ia mengingatkan pentingnya security awareness culture.

“Dalam dunia keamanan komputer, di dunia ini tidak ada sistem yang dijamin pasti aman, yang ada adalah sistem yang sudah diretas dan sistem yang belum diretas. Di negara-negara maju pun konon setiap 3-5 detik terjadi percobaan peretasan,” ujar Prof Marsudi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Hal itu, lanjutnya, sama saja dengan sebuah rumah. Secanggih apapun pengamanan rumah, tidak ada yang mau menjamin bahwa rumah seseorang tidak akan kemalingan, kerampokan, atau kejatuhan meteor.

“Makanya dalam keamanan, yang paling penting adalah security awareness culture alias budaya berhati-hati,” ungkapnya.

Selain itu, Guru Besar pertama di bidang IT di Indonesia ini menegaskan bahwa di jagat pengamanan komputer, harus selalu mematuhi tata kelola keamanan (security governance) yang baik.

“Misalnya menerapkan berbagai standar keamanan komputer yang ada, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran keamanan, paling tidak mengurangi dampak jika terjadi pelanggaran keamanan. Sama kan dengan pengamanan fisik seperti mengamankan rumah atau mobil,” paparnya.

“Security governance meliputi analisa risiko apa saja yang bisa terjadi, meliputi skenario pelanggaran keamanan, aktor, probabilitas, dan dampaknya,” sambungnya.

Kemudian ia melanjutkan, dilakukan penanganan risiko mulai dari peralatan misalnya untuk deter, defend, dan detect, sampai ke prosedur yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran keamanan misalnya peosedur tanggap darurat sampai ke pemulihan.

Rektor Universitas Pancasila ini juga memaparkan, lembaga-lembaga yang bonafide pasti punya security plan yang komprehensif, bahkan mungkin mengikuti standar-standar yang lazim.

“Kalau melihat kejadian dengan PDN, dan beberapa kasus sebelumnya yang pernah saya tangani, tidak adanya security plan yang baik itulah penyebab ketika terjadi pelanggaran maka tidak dapat ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Prof Marsudi yang juga Dewan Pengarah BRIN ini mencontohkan, yang paling sering terjadi adalah tidak adanya skenario ketika terjadi peretasan dan tidak punya disaster recovery plan bahkan tidak punya business continuity plan.

“Jangankan itu, banyak lembaga baik pemerintah maupun swasta di Indonesia, cyber risk assessment saja nggak punya, baru kelabakan ketika sudah dijebol,” pungkasnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

1 day ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

2 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

2 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

3 days ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

3 days ago

Pemko Batam Siapkan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…

3 days ago