Hukum & Kriminal

Sales Cantik Selundupan Kiloan Sabu dalam Koper

Batam, STB – Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersinergi bersama BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim oleh dua orang pelaku, laki-laki dan perempuan pada Selasa (29/04) dan Kamis (01/05).

 

Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 3.079,2 gram.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper berwarna abu-abu milik seorang penumpang perempuan yang datang dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal Ferry MV.Citra Legacy 3.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi penumpang tersebut atas nama AD, perempuan berusia 36 tahun, asal Madura yang berprofesi sebagai sales. AD mengaku ke Malaysia untuk jalan-jalan. Selama pemeriksaan, AD menunjukkan raut wajah gelisah serta memberikan keterangan yang tidak konsisten, sehingga semakin meningkatkan kecurigaan. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada pakaian di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian tengah koper.

 

Pola pengemasan sengaja untuk menyamarkan keberadaan bungkusan dan menghindari deteksi petugas. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 18 (delapan belas) bungkus plastik klip berwarna bening dengan total berat 2.050 gram. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AD dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

 

Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena kondisi desakan ekonomi. Ia diminta oleh seseorang bernama AW, yang dikenalnya di Surabaya, dengan janji upah Rp. 20 juta. Rencananya, koper tersebut akan dibawa AD ke Surabaya.

 

 

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

3 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

2 weeks ago